Harian Kepri

Masalah Tapal Batas yang Belum Tuntas, Pemekaran Dusun Secawar Terkendala

Kabag Pemerintahan Setdakab Lingga, Gandime Diyanto-f/istimewa

LINGGA (HAKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga meluruskan isu-isu miring yang beredar di media sosial, mengenai pemerintah daerah yang disebut melupakan pemekaran Dusun II Secawar, Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun

“Soal pemekaran Dusun Secawar itu, bukan dilupakan. Tapi, ada persoalan batas wilayah antara Desa Tanjung Kelit dan Desa Pasir Panjang yang tak clear,” tegas Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Lingga, Gandime Diyanto, Selasa (3/11/2020).

Gandi mengatakan, usulan pemekaran Dusun Secawar menjadi desa baru, lepas dari Desa Tanjung Kelit, sudah sering dibahas bersama dengan masyarakat dan perangkat pemerintahan desa setempat.

“Sekali lagi, bukan dilupakan. Tapi, memang syarat utamanya belum terpenuhi, yakni kesepakatan mengenai batas wilayah antara Tanjung Kelit dan Pasir Panjang, tak pernah selesai,” ucap Gandi.

Sebagaimana diketahui, selama 4 tahun pemerintahan Alias Wello-M Nizar memimpin Kabupaten Lingga, keduanya sukses memekarkan 3 kecamatan dan 11 desa baru.

Keberhasilan pria yang akrab disapa AWe itu, memekarkan Kecamatan Senayang menjadi 4 kecamatan membuat sejumlah koleganya sesama Bupati di beberapa daerah memberikan julukan “Raja Pemekaran”. (fik)

Exit mobile version