Beranda Headline

Masalah Banjir di Indo Nusa Sudah Menahun, Rahma Perintahkan PUPR Perbesar Drainase

0
Wali Kota Rahma bersama Kadis PUPR Zulhidayat saat meninjau drainase di Perumahan Indo Nusa-f/istimewa

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, meninjau permasalahan drainase yang menyebabkan banjir di Perumahan Indo Nusa Indah, Rabu (19/1/2021).

Rahma melakukan peninjauan, setelah adanya laporan masyarakat ke Kantor Wali Kota Tanjungpinang, beberapa waktu lalu.

Setelah meninjau ke lokasi, Rahma pun langsung memerintahkan Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, untuk segera mengatasi persoalan tersebut.

“Ini persoalan yang sudah menahun tak terealisasi. Ada drainase yang tidak tertampung debit air ketika hujan, sehingga menimbulkan luapan air yang menyebabkan banjir,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Zulhidayat membenarkan hal tersebut. Di perumahan itu, ada aliran air yang masuk dari bukit SMK Bina Insani ke parit yang cuma berukuran 80 centimeter.

“Makanya setiap terjadi hujan deras, tidak cukup menampung debit air,” terangnya.

Dengan adanya perintah Wali Kota Tanjungpinang maka pihaknya akan segera melakukan perbaikan drainase tersebut.

“Bu wali sudah menginstruksikan, agar drainase diperlebar menjadi 2 meter lebih dengan panjang sekitar 20 meter, supaya daya tampung air lebih besar,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua RW 8 Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur Muhammad Muslim Basyir mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Wali Kota Tanjungpinang.

Karena kata dia, hasil laporan pihaknya ke wali kota yang baru disampaikan beberapa hari yang lalu langsung direalisasikan.

“Persoalan ini sudah lama, sudah beberapa kali juga mengusulkan di Musrenbang. Namun ketika kami melapor ke bu Rahma, beliau langsung bertindak,” tuturnya.

Sehingga ia pun menilai seorang Wali Kota Tanjungpinang, Rahma ini merupakan seorang pemimpin yang sangat langka.

“Kami lapor langsung eksekusi dan langsung akan dikerjakan, sehingga tak salah kalau kami menilai beliau pemimpin yang langka,” tukasnya.(zul)

Baca juga:  Soal Tunda Bayar 2023, Sekda: APBD 2024 Tetap Dijalankan Sesuai KUA PPAS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini