TANJUNGPINANG (HAKA) – Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura resmi melantik, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) periode 2025-2028, Selasa (21/10/2025).
Setelah pelantikan komisioner KPID langsung menggelar rapat pleno, dan menetapkan Henky Mohari sebagai Ketua dan Wakil Ketua yakni Indra Isputranto.
Ketua KPID Kepri, Henky Mohari, menyampaikan kesiapan dan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut.
Ia menegaskan fokusnya pada kualitas dan etika penyiaran di wilayah Kepri yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Henky menekankan, KPID Kepri berkomitmen memastikan masyarakat menerima informasi yang benar, berimbang, dan sesuai dengan etika penyiaran.
“Kami akan terus memastikan bahwa setiap informasi yang disiarkan benar, mendidik, serta layak konsumsi publik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh lembaga penyiaran untuk konsisten menaati Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
“P3SPS harus menjadi panduan moral dan profesional untuk menjaga kualitas siaran radio dan televisi di Indonesia,” tegasnya.
Sebagai wilayah yang sangat strategis, Kepri memerlukan penyiaran yang kuat untuk memperkuat identitas nasional.
Oleh karena itu, KPID Kepri akan mendorong penerapan aturan 10 persen konten budaya lokal di seluruh lembaga penyiaran.
Sementara itu, Kadis Kominfo Kepri, Hendri Kurniadi, mengapresiasi kelancaran rapat pleno dan penetapan struktur kepemimpinan KPID Kepri periode 2025–2028.
Ia yakin, bahwa sinergi antara pemprov dan KPID Kepri akan semakin solid dalam mewujudkan tata kelola informasi yang sehat dan berkualitas.
“Serta berpihak kepada kepentingan publik di Kepulauan Riau,” imbuhnya. (rul)




