TANJUNGPINANG (HAKA) – Mantan Ketua Komnas HAM RI, Ifdhal Kasim meminta kepada seluruh masyarakat, terutama instansi TNI-Polri serta PNS, agar tidak melakukan intimidasi ke masyarakat dalam upaya memihak ke salah satu pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang.
Menurut Ifdhal Kasim yang juga selaku Penasehat Ahli Kapolri bidang HAM itu, jika itu dilakukan, maka sama saja dengan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) yang sudah diatur oleh undang-undang.
“Pemilu ini kita lakukan secara jujur dan adil tanpa paksaan. Karena itu, jika ada yang mengintimidasi atau mengancam, itu juga sudah melanggar netralitas,” katanya kepada hariankepri.com, Kamis (24/10/2024).
Ia berharap kepada seluruh masyarakat Tanjungpinang, maupun relawan-relawan anti kecurangan yang terbentuk, agar bisa mengawasi pelanggaran netralitas tersebut.
“Kalau ada yang intimidasi, jangan takut untuk melapor,” tegasnya.
Menurut Ifdal, intimidasi dan politik uang itu harus diberantas agar bisa menghasilkan pilkada 2024 yang jujur, adil dan transparan.
“Saya ingatkan lagi, jika ada yang intimidasi baik instansi vertikal ataupun masyarakat lainnya yang mengancam maka silakan lapor, biar bisa diproses,” tukasnya.(zul)