TANJUNGPINANG (HAKA) – Ketua Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Kota Tanjungpinang, Said Ahmad Syukri, menyerahkan laporan pengaduan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.
Said menyerahkan langsung laporan tersebut, melalui layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Kepri, Senin (9/3/2026).
Ia melaporkan dugaan penyimpangan anggaran, pada belanja jasa iklan dan reklame di Satpol PP Kepri tahun 2024.
Menurutnya, pemerintah daerah tercatat mengalokasikan anggaran untuk belanja jasa iklan, film, serta pemotretan tersebut sekitar Rp539 juta.
Ia menyebut langkah pelaporan tersebut, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mengawasi anggaran daerah.
“Ini bagian dari kontrol masyarakat terhadap penggunaan uang negara. Kami berharap pihak Kejati segera menelaah laporan ini,” ujarnya kepada hariankepri.com.
Ia menegaskan, publik berhak mengetahui tujuan kegiatan tersebut. Masyarakat menuntut transparansi mengenai manfaat publik atas besarnya anggaran publikasi di lingkup Satpol PP Kepri.
“Waktu itu kasatpol nya Hendri Kurniadi,” imbuhnya.
Ia menegaskan, kritik terhadap penggunaan anggaran publikasi bukan merupakan serangan personal, melainkan bentuk pengawasan publik.
“Selama anggaran berasal dari uang rakyat, wajar jika masyarakat ikut mengawasi,” tegasnya usai menyerahkan berkas.
Pihaknya berharap aparat penegak hukum menelaah laporan tersebut secara serius sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengambil langkah ini demi menjaga tata kelola anggaran pemerintah daerah agar tetap transparan dan akuntabel. (sih)





