Beranda Headline

Mantan Kabid Penetapan Pajak Ngaku Tak Ada Tandatangani Berkas BPHTB

0
Mantan Kabid Penetapan Pajak BPPRD Kota Tanjungpinang, Isnaini Bayu Wibowo, memenuhi panggilan Penyidik Kejari Tanjungpinang untuk menyerahkan berkas, Jumat (31/1/2020)-f/masrun-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Mantan Kabid Penetapan Pajak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang periode 23 Januari 2017 hingga 24 Januari 2019, Isnaini Bayu Wibowo (IBW) mengakui dipanggil Penyidik Kejari Tanjungpinang, pada Kamis (30/1/2020) dan Jumat (31/1/2020).

Ia menegaskan, dirinya diperiksa untuk dimintai keterangan tambahan, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pajak BPHTB tahun 2019, di BPPRD Kota Tanjungpinang.

Salah satu keterangan tambahan saat penyidik menginterogasinya yakni, masalah tanda tangan di dalam berkas BPHTB antara tahun 2018.

“Kemarin itu, saya ditunjukkan berkas itu, dan di situ tidak ada tanda tangan saya sama sekali,” jelas Bowo panggilan akrabnya.

“Saya katakan sama penyidik, nama saya tidak ada di dalam berkas-berkas terkait dengan kasus itu,” sambungnya.

Selain itu, dirinya juga telah menjelaskan kepada penyidik tentang tahapan dan proses tanda tangan administrasi BPHTB.

“Apakah dugaan palsu atau tidak, saya tidak bisa jawab. Karena itu kewenangan penyidik,” terangnya.

Bowo menambahkan, untuk hari ini dirinya menyerahkan berkas tambahan yakni, SK nya sebagai Kabid Penetapan Pajak tempo hari.

Sebelum dirinya pindah di Kantor DLHK Pemko Tanjungpinang, lalu sebagai Kabag Umum dan Humas Setwan DPRD Kepri saat ini.(rul)

Baca juga:  Bahas Penyederhanaan Birokrasi, Sekdaprov Arif Rakor dengan Wapres RI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini