29.1 C
Tanjung Pinang
Jumat, Februari 13, 2026
spot_img

Mantan Istri Lebam Dianiaya, AW Dijebloskan ke Penjara

BATAM (HAKA) – Polisi meringkus AW (39), setelah menganiaya mantan istrinya, AD (28), hingga menderita luka memar di sekujur tubuh.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Apriadi memimpin langsung penangkapan pelaku, di Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Rabu (8/1/2026) malam.

Polisi menggiring pelaku ke Mapolsek Bengkong, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra memastikan jajarannya menindak tegas setiap pelaku kekerasan.

Ia menegaskan, Polri berkomitmen memberikan perlindungan bagi masyarakat, dari segala bentuk tindakan melawan hukum.

“Kami merespons cepat laporan korban. Tim penyidik bekerja profesional dan objektif dalam menangani kasus kekerasan fisik ini,” tegasnya, kepada hariankepri.com, Senin (12/1/2026).

Ia menjelaskan, aksi kekerasan itu bermula saat korban mendatangi tempat tinggal pelaku di Kavling A Rahman, Tanjung Buntung, pertengahan Desember 2025 lalu.

Perselisihan hebat antara keduanya memicu emosi AW hingga menyerang fisik mantan istrinya secara membabi buta.

Akibat bogem mentah pelaku, korban mengalami memar pada lengan kanan, leher, hingga bagian perut.

AD yang merasa terancam langsung mendatangi Piket SPKT Polsek Bengkong untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Kami memperkuat penyidikan dengan mengamankan surat bukti berobat sebagai alat bukti kunci,” katanya.

Setelah menyelidiki secara intensif selama beberapa pekan, polisi akhirnya mengendus keberadaan pelaku dan menangkapnya.

“Kini, pelaku terancam mendekam di penjara selama 2 tahun 6 bulan,” ungkapnya.

Ancaman itu berdasarkan jeratan polisi terhadap pelaku, dengan Pasal 466 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kami mengajak masyarakat untuk terus menjaga situasi kamtibmas. Jangan ragu melapor jika melihat atau mengalami tindak pidana,” pungkasnya. (dim)

 

Baca Juga:  Resahkan Warga, Sarang Tawon di Teluk Sebong Dimusnahkan
Dimas Bona
Dimas Bona
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2023. Dalam kesehariannya, aktif melakukan peliputan dan penulisan berbagai peristiwa kriminal serta isu-isu daerah yang terjadi di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Anggota aktif Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, yang menunjukkan komitmennya terhadap jurnalisme yang profesional dan independen.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru