Beranda Headline

Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Bebas, Besok Pulang ke Karimun

0
Mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Suka Miskin, Jumat (19/8/2022).

“Tadi setelah Salat Jumat, beliau sudah keluar dari Lapas Suka Miskin. Kata beliau ini adalah Jumat berkah,” ujar mantan ajudannya Yova yang ikut menjemput Nurdin Basirun kepada hariankepri.com, Jumat (19/8/2022) malam.

Yova melanjutkan, rencananya pada Sabtu (20/8/2022), Nurdin Basirun akan langsung bertolak ke kampung halamannya di Kabupaten Karimun.

“Rencananya beliau akan langsung berziarah ke makam orang tuanya,” sebutnya.

Disampaikannya juga, Nurdin Basirun bisa mendapatkan bebas bersyarat setelah mendapat remisi selama 3 bulan, pada Hari Kemerdekaan kemarin.

“Beliau baru dinyatakan bebas murni pada Juli 2023 mendatang,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pada Juli 2019 Nurdin Basirun terjaring OTT oleh KPK di Kota Tanjungpinang. Dalam OTT itu Nurdin, diduga melakukan suap dan praktik gratifikasi.

Kemudian pada Kamis (9/4/2022) Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat memvonis Nurdin Basirun selama 4 tahun penjara.

Vonis itu diberikan oleh Majelis Hakim karena Nurdin Basirun terbukti melanggar pasal 12 ayat (1) a UU tipikor jo pasal 55 jo 64 KUHP dan pasal 12B UU Tipikor.(kar)

Baca juga:  Gubernur Tinjau Taman Bacaan Masyarakat Desa Tiangau

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini