26.8 C
Tanjung Pinang
Minggu, Maret 8, 2026
spot_img

Mahasiswa UMRAH Minta KPK Awasi Anggaran Pokir di Kepri

TANJUNGPINANG (HAKA) — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP UMRAH menyoroti dugaan pemaksaan Pokok Pikiran (Pokir) publikasi pada sejumlah OPD.

Wakil Gubernur Mahasiswa BEM FISIP UMRAH, Dinda Rolisti menilai, praktik tersebut sebagai persoalan serius dalam tata kelola daerah.

“Pemaksaan pokir publikasi merupakan persoalan serius dalam penganggaran,” tegas Dinda kepada hariankepri.com, kemarin.

Dinda menegaskan, bahwa Pokir seharusnya murni menjadi sarana penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Pokir seharusnya menjadi penyaluran aspirasi masyarakat, bukan mekanisme penempatan program yang tidak relevan,” ucapnya menambahkan.

Ia melanjutkan, penempatan anggaran publikasi pada OPD yang tidak terkait, berisiko menurunkan efektivitas belanja daerah secara keseluruhan.

Hal ini dapat mengaburkan akuntabilitas kelembagaan, serta memperlemah prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.

BEM FISIP UMRAH juga mendorong evaluasi terbuka terhadap seluruh proses perencanaan Pokir di daerah.

Dinda meminta audit kepatuhan terhadap regulasi perencanaan pembangunan daerah, agar penyimpangan aturan tidak terjadi.

Terakhir, ia meminta lembaga berwenang seperti KPK, untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap realisasi Pokir tersebut.

Langkah ini bertujuan agar fungsi Pokir benar-benar kembali pada tujuan awalnya, sebagai instrumen aspiratif bagi masyarakat.

“Pengawasan harus optimal agar Pokir kembali pada tujuan awal, bukan menjadi pintu masuk kepentingan sempit,” tutupnya. (sih)

Baca Juga:  Mahasiswa Heran Tak Ada Putra Daerah di Bursa Sekdaprov Kepri
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak 2026. Alumni Departemen Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru