TANJUNGPINANG (HAKA) – BEM FISIP UMRAH, menyoroti penanganan dugaan korupsi pembangunan Pasar Puan Ramah, yang kini tengah berjalan.
Wakil Gubernur Mahasiswa BEM FISIP UMRAH, Dinda Rolisti, menilai kasus dugaan korupsi ini sebagai persoalan yang sangat serius.
“Aparat hukum harus menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya kepada hariankepri.com, kemarin.
Dinda menekankan, pentingnya transparansi agar kasus ini tidak menimbulkan spekulasi liar, di tengah masyarakat luas.
“Transparansi sangat penting guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di daerah,” tegasnya.
Dinda juga menyoroti, keterbukaan informasi karena publik terus memantau perkembangan kasus korupsi pasar tersebut.
“Kami mendesak penyelesaian seluruh tahapan hukum dan audit agar perkara ini segera mendapatkan kejelasan,” harapnya.
Ketua Dinas Kajian dan Aksi Strategis BEM FISIP UMRAH, M Febriansyah, turut memberikan pernyataan serupa.
Ayik menegaskan bahwa alasan menunggu hasil audit tidak boleh menjadi penghambat dalam mengungkap kasus ini.
“Penegak hukum tidak boleh membiarkan pengungkapan kasus korupsi Pasar Puan Ramah ini berlarut-larut,” ucap Ayik.
Ayik menyebut pemerintah harus mempertanggungjawabkan setiap proyek, yang menggunakan anggaran negara secara cepat.
“Skema anggaran tanggap darurat wajib berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tambahnya.
Ayik meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak teknis yang terlibat dalam proyek tersebut.
“Kejaksaan harus memastikan proses hukum terbuka demi memberikan kepastian hukum yang nyata,” tutupnya. (sih)





