30.6 C
Tanjung Pinang
Senin, Agustus 17, 2026
spot_img

Mahasiswa UMRAH Kritik Pungutan Liar Tiket Kapal Pelabuhan SbP

TANJUNGPINANG (HAKA) – Aktivis antikorupsi sekaligus mahasiswa Ilmu Hukum UMRAH, Devan Novriyandra, melontarkan kritik terkait dugaan pungutan liar pada tiket kapal di Pelabuhan Sribintan Pura (SbP).

Ia menilai tambahan biaya sebesar Rp1.500 hingga Rp2.000 per tiket tersebut, tidak memiliki landasan hukum yang jelas.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, saat ini sedang mengusut dugaan pungutan yang berlangsung sejak Desember 2024 tersebut.

Devan menegaskan, bahwa Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut Nomor 33 Tahun 2023, bukan produk perundang-undangan, tapi hanya petunjuk teknis internal.

“Apalagi ada dugaan dana dari pungutan di objek vital negara tersebut tidak mengalir ke kas negara,” ungkapnya.

Ia menyebut, praktik ini memenuhi kriteria pungutan liar (pungli) sebagaimana aturan dalam Perpres 87 Tahun 2016 serta UU Tipikor.

“Saya juga menyoroti kegagalan sistem e-ticketing yang justru membebani warga,” tegasnya.

Meski masyarakat membayar biaya tambahan, mereka tetap harus mengantre secara manual di loket, karena ketiadaan akses tiket daring yang memadai.

Terkait dalih skema bisnis antara vendor dan perusahaan pelayaran, Devan menganggap alasan tersebut tidak menghapus potensi pelanggaran hukum.

Sebagai langkah konkret, Devan meminta Kejati Kepri segera menghentikan sementara pungutan tersebut hingga ada aturan hukum yang jelas.

“Kami mendesak kejaksaan segera menentukan status hukum kasus ini, baik menaikkannya ke tingkat penyidikan maupun memberikan keputusan final,” ucapnya.

Menurutnya, transparansi proses hukum menjadi sangat penting agar kasus ini tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. (ars)

Baca Juga:  Bersama Ratusan Pelari, Raja Ariza Cek Rute Dekranasda Fun & Run
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru