30.5 C
Tanjung Pinang
Minggu, Oktober 11, 2026
spot_img

Mahasiswa Sebut Aplikasi Hallo Bupati Karimun Gagal Total

KARIMUN (HAKA) – Mahasiswa asal Kundur, Sahrul Nizam, mengkritik keras pemborosan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun melalui aplikasi “Hallo Bupati Karimun”.

Sahrul menilai, aplikasi senilai Rp120 juta dari APBD tersebut tidak memberikan manfaat sebanding bagi masyarakat.

“Anggaran Rp120 juta bukan nominal kecil, namun manfaatnya jauh panggang dari api bagi rakyat,” ujar Sahrul Nizam kepada hariankepri.com, kemarin.

Selain itu, Ia menyoroti jumlah pengguna aplikasi yang stagnan di kisaran 500-an orang sejak peluncurannya pada Juli 2025 lalu.

Angka tersebut menurut Sahrul, sangat minim jika membandingkannya dengan total 272 ribu jiwa penduduk Kabupaten Karimun.

“Jumlah pengguna yang hanya 500-an orang menunjukkan aplikasi ini gagal menjawab kebutuhan rakyat,” tegasnya.

Disisi lain, Sahrul menyayangkan kebijakan digitalisasi ini muncul saat keuangan daerah menanggung tumpukan utang tunda bayar.

Padahal, menurutnya, pencairan beasiswa mahasiswa yang mandek serta Alokasi Dana Desa (ADD) jauh lebih mendesak.

“Pemborosan anggaran untuk aplikasi minim manfaat ini jelas melukai keadilan sosial masyarakat,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Ia menemukan celah struktural pada aplikasi itu, yakni ketiadaan layanan bagi pengguna sistem operasi iOS. Akibatnya, kondisi ini membatasi hak sebagian warga untuk melaporkan pengaduan daerah.

“Aplikasi tidak mendukung iOS. Hal ini merampas hak warga untuk berpartisipasi dan melapor,” kata Sahrul.

Lebih lanjut, Sahrul mengkritik duplikasi sistem karena pemerintah pusat sudah menyediakan SP4N-LAPOR! yang terintegrasi secara nasional.

Menurutnya, Pemkab Karimun menghamburkan ratusan juta hanya untuk membangun sistem baru yang fungsinya repetitif.

“Mengapa harus menghamburkan ratusan juta? padahal, SP4N-LAPOR! jauh lebih efisien dan gratis,” jelasnya.

Sahrul juga mempertanyakan efektivitas tindak lanjut laporan karena banyak ulasan di Play Store menyebut pemerintah tidak merespons aduan.

Baca Juga:  Pemko Tanjungpinang Siapkan Rp1 Miliar Hadapi Karhutla

Oleh sebab itu, publik berhak mengetahui standar pelayanan (Service Level Agreement) dalam menindaklanjuti setiap laporan warga.

“Jika laporan hanya menjadi tumpukan database tanpa eksekusi, aplikasi ini tak lebih dari kotak saran digital,” tegasnya.

Selain fungsionalitas, Sahrul menyinggung potensi kebocoran anggaran lanjutan untuk biaya pemeliharaan dan sewa server tahunan.

Untuk itu, Ia meminta Pemkab Karimun transparan mengenai data vendor penggarap aplikasi tersebut.

“Pemkab wajib membuka data transparan terkait siapa vendor penggarapnya dan indikator keberhasilan proyek ini,” tuturnya.

Sahrul mendorong pemerintah daerah segera berbenah agar digitalisasi memberikan aksi nyata, bukan sekadar peluncuran seremonial.

“Jangan sampai aplikasi ini hanya menjadi monumen digital ratusan juta di tengah penderitaan rakyat,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Diskominfo Karimun belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi hariankepri.com juga belum membuahkan jawaban resmi dari pihak dinas terkait. (sih)

Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru