TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Mahasiswa BEM FISIP UMRAH, Andika mendesak Kejari Kepri, mengusut tuntas dugaan kasus tiket kontingen Pesparawi Kepri.
​Andika mendorong Kejati mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan pemeriksaan Kepala Biro Kesra Setdaprov Kepri.
​”Saya mendorong Kejati mendalami pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan, termasuk Kepala Biro Kesra Pemprov Kepri,” tegas Andika, Kamis (3/9/2026).
​Andika menilai, langkah pemeriksaan terhadap pejabat terkait sangat krusial, guna memastikan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah APBD.
​”Pemeriksaan perlu untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi, dan memastikan siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.
​Andika menekankan pentingnya transparansi pengelolaan dana hibah APBD, karena anggaran kegiatan tersebut bersumber dari uang rakyat.
​”Itu adalah uang rakyat, sehingga wajar kalau masyarakat ingin tahu prosesnya,” terangnya.
​Ia berharap Kejati Kepri bersikap profesional serta tidak tebang pilih dalam menyelesaikan penanganan perkara ini.
​Kepala Biro Kesra Pemprov Kepri Sudianto belum memberikan tanggapan saat awak media mengonfirmasi hal tersebut.
​Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Kepri Senopati membenarkan, pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap I dugaan penipuan Pesparawi.
​”Tim JPU di Kejati Kepri sudah menerima berkas Pesparawi tanggal 26 Agustus 2026,” ujar Senopati.
​Senopati mengarahkan pertanyaan teknis penyidikan serta pemeriksaan saksi baru langsung kepada penyidik Polda Kepri.
Sementara itu, ​Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei menjelaskan, kelanjutan penyidikan bergantung pada hasil penelitian berkas oleh jaksa.
​Mengenai pemeriksaan ulang pejabat Pemprov Kepri, Nona menegaskan pihak kepolisian masih menunggu petunjuk Kejaksaan.
​”Kita menunggu petunjuk atau P19 dari Kejaksaan,” pungkas Nona. (sih)






