BINTAN (HAKA) – Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Hima Persis) Tanjungpinang Bintan, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), mengusut dugaan pelanggaran PT Gandasari Shipyard.
Desakan ini muncul, karena mereka melihat indikasi aktivitas yang tidak sesuai dokumen lingkungan di kawasan pesisir Kabupaten Bintan.
Ketua Pimpinan Daerah (PD) Hima Persis Muhammad Zhein menegaskan, bahwa APH tidak boleh menghentikan kasus ini, hanya pada langkah administratif.
“Kami melihat dugaan pelanggaran yang berlapis, kita tidak bisa membiarkan ini,” ujar Zhein kepada hariankepri.com, Selasa (7/4/2026).
Ia juga meminta APH yang berhubungan dengan lingkungan, agar turun secara serius dan transparan guna menangani temuan aktivitas pasca-penyegelan.
Senada dengan itu, Ketua Gerakan Mahasiwa Naaional Indonesia (GMNI) Tanjungpinang Bintan, Gabriel Renaldi Hutauruk, menyebut, kasus ini menjadi ujian komitmen penegakan hukum di daerah.
Ia mendesak agar para pihak menjalankan seluruh proses penanganan secara terbuka agar tidak ada yang sengaja menutup-nutupi fakta.
Menurutnya, transparansi merupakan kunci utama agar masyarakat tetap menjaga kepercayaan terhadap penegakan hukum lingkungan di wilayah Kepri.
“Ini menyangkut lingkungan dan kepentingan masyarakat luas, jangan sampai muncul kesan ada pembiaran,” tuturnya.
Dua organisasi yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Mahasiswa Tanjungpinang–Bintan ini berharap, kementerian terkait proaktif melakukan pengawasan langsung di lapangan.
“Serta menjatuhkan sanksi tegas jika perusahaan terbukti melanggar aturan,” pungkasnya. (sih)





