27.1 C
Tanjung Pinang
Rabu, Agustus 19, 2026
spot_img

LPP APBD Kepri, Pendapatan Tahun 2025 Capai Rp3,71 Triliun

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kwpri, Ansar Ahmad menyampaikan Ranperda, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD.

​Ansar menyerahkan dokumen laporan keuangan itu, kepada pimpinan dewan di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam pada Jumat (26/6/2026).

​”Ranperda ini merupakan wujud dari keterbukaan, pertanggungjawaban, serta komitmen pemerintah daerah,” ujarnya.

​Ansar memaparkan, realisasi pendapatan Provinsi Kepri sepanjang tahun 2025 yakni Rp3,71 triliun dari target awal sebesar Rp3,91 triliun.

​Sementara itu, realisasi belanja daerah Rp3,71 triliun dari total anggaran belanja yang dialokasikan sebesar Rp3,93 triliun.

​Pemprov Kepri membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp19,12 miliar.

​”Berbagai capaian ini tidak terlepas dari kolaborasi dan sinergi antara pemprov dan DPRD,” katanya.

​Ansar menambahkan, Pemprov Kepri juga mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang ke-16 kalinya.

​”Predikat WTP beruntun ini merupakan buah kerja keras seluruh instansi bersama dewan sebagai mitra strategis,” tegasnya.

​Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepri Dewi Kumalasari menambahkan, bahwa kepala daerah wajib menyerahkan ranperda pertanggungjawaban kepada legislatif.

“Maksimal enam bulan setelah tahun anggaran berkenaan berakhir,” singkatnya. (sih)

Baca Juga:  Amsakar Ingatkan, Trauma Anak Korban Kekerasan Bisa Hingga Dewasa
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru