TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Lis Darmansyah dan Wakil Wali Kota Raja Ariza, dinas luar ke daerah Jawa selama 5 hari, sejak Senin (24/11/2025).
Sekdako Tanjungpinang, Zulhidayat, mengaku ditunjuk sebagai Plh Wali Koya Tanjungpinang, untuk mengisi jabatan kada yang kosong sementara tersebut.
Tujuannya, adalah agar sistem pemerintahan serta pelayanan publik di lingkungan Pemko Tanjungpinang, tetap berjalan dengan optimal.
“Karena, jabatan kepala daerah tidak boleh kosong,” ucapnya kepada hariankepri.com, Senin (24/11/2025).
Ia menambahkan, ketika ada keputusan strategis Pemko Tanjungpinang, yang menyangkut dengan kebijakan kepala daerah, maka dirinya berkoordinasi dengan wali kota.
“Saya wajib melaporkan ke Pak Wali Kota, kalau ada keputusan yang urgen,” tegasnya.
Zulhidayat, mengatakan kedua pimpinan daerah itu, tugas luar, demi kemaslahatan serta merealisasikan program-program strategis Pemko Tanjungpinang tahun 2026 nanti.
Sehingga, kata Zulhidayat, program maupun kegiatan pembangunan dan kesejahteraan sosial masyarakat Tanjungpinang terlaksana dengan baik pada tahun depan.
Menurut Zulhidayat, salah satu tugas luar kedua kada itu adalah, mengunjungi sistem pengelolaan persampahan di Yogyakarta. Ini juga merupakan salah satu program strategis Presiden Prabowo Subianto.
“Kita mengadopsi sistem pengelolaan persampahan itu, untuk menerapkannya di Kota Tanjungpinang,” jelasnya. (rul)





