TANJUNGPINANG (HAKA) – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Rabu (10/12/2025) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Camat dan Lurah se-Tanjungpinang.
Bersama Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, Lis menekankan beberapa arahan, baik kepada camat maupun lurah.
Terkait persoalan kependudukan, Lis meminta agar setiap camat membuat Surat Edaran (SE), kepada seluruh lurah untuk pendataan ulang jumlah pasti penduduk di wilayah masing-masing.
“Akurasi data kependudukan sangat penting sebagai dasar kebijakan pemerintah yang tepat sasaran,” tegasnya saat rapat.
Ia juga meminta kepada seluruh lurah, agar secara berkelanjutan memperbaharui data masyarakat miskin di wilayah masing-masing.
“Data ini nantinya untuk memastikan bahwa bantuan sosial maupun program pemerintah lainnya tepat sasaran,” ungkapnya.
Lis juga mengingatkan persiapan Pemilihan Ketua RT/RW yang harus terlaksana secara optimal oleh perangkat kelurahan.
“Pastikan pelaksanaan pemilihan dapat berjalan baik, transparan, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” ucapnya.
Menurut Lis, hirarki pemerintahan di tingkat paling bawah, yakni RT dan RW harus aktif kembali, agar fungsi pelayanan, penyampaian informasi dan koordinasi dapat berjalan lebih efektif.
“Koordinasi itu wajib, bukan pilihan. Tanpa komunikasi antarpemangku kepentingan, setiap program tidak akan berjalan maksimal,” tegasnya.
Meskipun demikian, Lis tetap mengapresiasi atas kesiapsiagaan dan dedikasi para camat dan lurah dalam memberikan pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat.
“Perangkat pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan merupakan garda terdepan di Kota Tanjungpinang,” tukasnya. (rul)




