28.8 C
Tanjung Pinang
Kamis, Agustus 13, 2026
spot_img

LIRa Kepri Laporkan Dugaan Manipulasi Pokir ke KPK

JAKARTA (HAKA) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRa Kepri melaporkan dugaan manipulasi dana pokir DPRD Kepri ke KPK RI, Senin (13/7/2026).

​”Indikasi manipulasinya terlihat dari aliran dana dan dokumentasi keseluruhan. Ini kewenangan KPK,” terang Dewan Pakar LIRa Kepri, Ta’in Komari, kepada hariankepri.com, Kamis (16/7/2026).

Menurutnya, ​dokumen laporan memuat proyek batu miring sepanjang 3.400 meter di Pulau Kasu, Batam lewat APBD 2026 senilai Rp4,25 miliar.

​”Anggaran fisik itu belum tercatat di DPA, dan belum pernah lelang,” jelas Komari yang juga Ketua LSM Kodat86.

​LIRa juga melaporkan dugaan aliran dana Pesparawi Rp1,4 miliar tahun 2026 ke staf Sekretariat Dewan Kepri.

​”Total pokir pimpinan dan anggota DPRD Kepri sekitar Rp300 miliar setiap tahunnya,” ujar Komari.

​Berkas laporan juga mencantumkan proyek mangkrak 2024 senilai Rp4,3 miliar serta penyelewengan dana publikasi media Rp3 miliar. (rul)

Baca Juga:  Wamen Fauzan Dorong Kampus Riau-Kepri Bentuk Konsorsium
masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru