Beranda Headline

Limbah Minyak Ancam Perairan di Bintan, Nelayan Minta Pemda Rumuskan Solusi

0
Petugas menunjukkan limbah minyak hitam yang berhasil dikumpulkan disepanjang pantai di kawasan resort Lagoi, pada Januari 2020 lalu-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Mendekati masuknya musim utara, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kabupaten Bintan Buyung Adly, meminta pemda mengantisipasi, agar pencemaran minyak hitam tidak terjadi lagi di wilayah perairan Kabupaten Bintan.

“Dalam 6 sampai 7 tahun terakhir ini, hanya masalah ini saja yang muncul, tidak pernah ada solusi. Minimal solusinya adalah menempatkan bagian keamanan di kapal-kapal yang sedang berlabuh. Apa salahnya untuk menjaga keamanan,” katanya, Senin (8/11/2021).

Kalau memang hal itu tidak bisa dilakukan, ia menyarankan, agar pemerintah dapat membuat semacam tank cleaning atau tempat pembersihan minyak di tengah laut.

Hal ini untuk mengantisipasi, agar pembuangan minyak hitam tidak sampai mengotori laut dan pantai di kawasan Kabupaten Bintan.

“Selain laut menjadi bersih, dengan cara itu juga daerah akan mendapatkan pendapatan dari sektor tersebut. Karena ada jasa yang kita jual,” jelasnya.

Dia berharap, pemerintah dapat segera merumuskan solusi untuk hal tersebut. Mengingat, pencemaran minyak hitam yang kerap terjadi di akhir tahun.

Selain dapat menganggu dunia pariwisata, dapat juga membunuh ekosistem di bawah laut yang tentunya akan berdampak kepada nelayan.

“Ekosistem yang paling terdampak itu padang lamun, penyu, serta nelayan kita juga akan terganggu aktivitasnya tangkapannya. Karena bubu jadi hitam, jaring pun jadi hitam dan umpan-umpan juga jadi hitam,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepri, Hendri menyampaikan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan antisipasi pencegahan pencemaran minyak hitam di laut.

“Salah satunya dengan membentuk tim daerah, yang terdiri dari Bakamla, Polairud, dan satuan tugas lainnya. Kita juga memantau melalui satelit radar,” katanya.

Untuk diketahui, pada Januari 2020 lalu, General Manager (GM) Bintan Beach International Resort (BBIR) Abdul Wahab menyampaikan, akibat pencemaran limbah minyak yang mencemari pantai, total kerugian yang diderita oleh resort di kawasan itu setiap tahunnya bisa mencapai Rp 2,3 miliar.

Baca juga:  Siswa di Pinang Dapat Kuota Internet Gratis 35 GB Per Bulan, Guru Kebagian 42 GB

“Itu dari semua resort. Biaya itu digunakan untuk penggantian handuk yang terkontaminasi, pembebasan biaya inap, atau mungkin ekstra service yang diberikan sebagai pengganti rasa kecewa tamu,” katanya, pada Januari 2020 lalu.

Berdasarkan catatan, manajemen BBIR sepanjang November 2019-Januari 2020, sebanyak 9 resort di kawasan itu yang pantainya tercemar limbah minyak dan tar.

Sembilan resort tersebut yakni Ria Bintan, Club Med, Bintan Lagoon, dan Nirwana Garden. Kemudian Banyan Tree, Sanchya Hotel, Lagoi Bay, dan Pantai Indah.

Bila dibanding periode yang sama, jumlah limbah yang mencemari pantai di 9 resort itu mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Pada 2019 jumlah limbah yang mencemari pantai di kawasan itu terdata sebanyak 79 drum, sedangkan pada 2020 ini mencapai 299 drum.(kar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini