BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Roby Kurniawan, mengatakan masa libur anak sekolah mulai pekan depan hingga 4 Januari 2026.
“Libur sekolah akhir tahun 2025 ini, juga bertepatan dengan nataru,” ucap Roby, usai bagikan seragam sekolah gratis, di SMPN 1 Bintan Timur, kemarin.
Untuk itu, ia meminta kepada para orang tua agar tetap mengawasi anak-anaknya selama liburan tersebut. Terutama, bagi pelajar yang beraktivitas di luar rumah pada malam hari.
“Intinya, kita minta orang tua juga lebih bijak untuk mengajak anak-anak mereka ke hal-hal yang positif,” tuturnya.
Selain itu, Roby juga meminta kepada Satpol PP Bintan, memantau ketertiban umum, terutama bagi anak-anak pelajar yang nongkrong di taman hingga larut malam.
“Kita juga akan minta kepada Satpol PP, melakukan razia. Kan sudah ada Perda jam malam untuk anak-anak sekolah,” tutupnya.
Kasatpol PP Bintan, Suwarsono menambahkan, pihaknya tetap melakukan pengawasan saat libur sekolah, sesuai Perda nomor 16 tahun 2011.
“Kami tetap melaksanakan pengawasan. Ini juga sesuai permintaan Forkopimda dan stakeholder lainnya,” tuturnya.
Mengenai pengawasan pelajar SMA, sambung Suwarsono, merupakan kewenangan dari Satpol PP Provinsi Kepri, berdasarkan Perda nomor 1 tahun 2025 tentang ketertiban umum.
Namun demikian, kata dia, Satpol PP Bintan tetap melakukan tupoksi penegakkan perda di wilayah Kabupaten Bintan.
“Karena rentang kendali yang jauh, gak mungkin kami menunggu mereka. Tetap kami lakukan koordinasi dengan provinsi,” imbuhnya. (rul)




