BINTAN (HAKA) – DPRD Bintan menggelar rapat paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD tahun 2025, Kamis (25/6/2026).
​Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti memimpin langsung rapat yang membahas laporan keuangan pemerintah daerah tersebut.
​”Laporan ini sebagai gambaran umum tata kelola keuangan APBD Bintan, sesuai standar akuntansi pemerintah,” kata Roby Kurniawan.
​Roby memaparkan, total realisasi pendapatan daerah Bintan, melampaui target dengan nilai capaian menembus Rp1,242 triliun.
​Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp360 miliar, dana transfer Rp878,24 milar, dan pendapatan sah Rp4,2 miliar.
​Sementara itu, total belanja daerah Bintan menyerap anggaran sebesar Rp1,247 triliun, sepanjang tahun anggaran 2025.
​Alokasi belanja daerah ini mengalir untuk biaya operasional Rp964 miliar, transfer Rp126 miliar, serta belanja tidak terduga Rp519 juta.
​Roby juga menerangkan, bahwa neraca keuangan realisasi APBD tahun 2025 mengalami defisit sebesar Rp4,46 miliar.
​”Karena total belanja sedikit lebih besar dari total pendapatan,” ucap Roby.
​Selain itu, Pemkab Bintan mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp122,3 miliar tanpa ada pengeluaran pembiayaan sama sekali.
​Bupati menambahkan, pemerintah daerah menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp117,84 miliar.
​”Kami akan mengkaji lebih lanjut, seluruh saran dan masukan fraksi DPRD untuk meningkatkan efisiensi anggaran,” tukasnya. (rul)





