Beranda Nasional

Leni Si Cantik, Punya 43 Mobil dari Uang Haram

0
Leni Nurusanti foto JPNN

SAMARINDA – Aksi kejahatan yang dilakukan Leni Nurusanti ,29, kasir diler Daihatsu PT Serba Mulia Auto (SMA) Samarinda, Kaltim, bikin heboh.

Perempuan muda itu dengan lihai menilap uang perusahaan hingga Rp 25 miliar. Aksi curangnya tersebut didukung sang suami, Jefriansyah (31), dan adik Leni, Deni Rayindra (25).

Uang haram hasil kejahatannya lantas digunakan keluarga ini untuk berfoya-foya. Beli mobil, rumah di kawasan elite, hingga jalan-jalan ke luar negeri.

Sejauh ini, mobil yang dibeli dan dijual dari hasil mencuri uang perusahaan sebanyak 43 unit, 18 sudah disita. Dua motor juga diamankan.

Satu motor sport bahkan seharga Rp 812 juta, yakni Yamaha R1M. Ada juga dua rumah di kawasan elite di Samarinda. Belum lagi sejumlah uang yang sudah diamankan polisi.

Kemarin (8/7) Kaltim Post (Jawa Pos Group) menelusuri dua alamat rumah yang oleh penyidik Polda Kaltim disebut sebagai bagian dari kejahatan.

Yakni, di Jalan MT Haryono, Perumahan Bukit Mediterania, Cluster Spain, Blok B, Nomor 20 dan 21, Kelurahan Air Putih, Samarinda Utara, seharga Rp 800 juta.

Satu lagi di Rapak Indah, RT 36, Perumahan Green Point, Cluster Saphire 6, Sungai Kunjang, Samarinda, seharga Rp 750 juta.

Dua rumah di kompleks perumahan elite, Bukit Mediterania, Cluster Spain, B1 Nomor 20 dan 21 memang menyita perhatian.

Sebabnya, garis polisi dilarang melintas melintang di depan rumah. Kaltim Post sempat menyambangi rumah yang diketahui dibeli dari pemilik kedua oleh Leni.

Dari penuturan Muslim, bagian pemasaran rumah yang berada di bawah naungan Agung Podomoro Grup itu, hunian dua lantai itu atas nama Jefriansayah alias Jefri, suami Leni.

Baca juga:  Tutut: Berkarya Bukan untuk Kembalikan Orba, tapi Melanjutkan Program Soeharto

“Kalau legalitas seperti sertifikat atau yang lainnya kami tidak tahu, karena itu dibeli dari pemilik sebelumnya,” ujar Muslim.

Kasubdit PPUKDM, Ditreskrimsus, Polda Kaltim, AKBP M Dharma Nugraha, menduga selain barang bukti bergerak dan tak bergerak senilai Rp 9 miliar yang sudah disita, masih ada harta hasil kejahatan Leni.

Ini merujuk kerugian yang dialami PT SMA Samarinda angkanya lebih dua kali lipat dari yang sudah diamankan, yaitu Rp 25 miliar.

Penelusuran aset masih dilakukan penyidik, setelah pemeriksaan terhadap tiga tersangka dan sejumlah saksi.

“Ada dugaan masih ada aset di luar Kaltim, anggota masih mengeceknya,” kata Dharma Nugraha mewakili Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Yustan Alpiani, kemarin (8/7).

Namun, untuk kepentingan penyidikan, lokasi aset yang sedang ditelusuri penyidik belum bisa dipublikasikan.

“Nanti setelah semua lengkap bukti kalau aset tersebut memang dibeli dari duit kejahatan tersangka,” ungkapnya.(jpnn.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini