TANJUNGPINANG (HAKA) – Tender pembangunan Museum dan Monumen Bahasa Nasional di Pulau Penyengat senilai Rp101 miliar memunculkan pertanyaan.
Data SPSE Provinsi Kepri mencatat sebanyak 31 perusahaan mengikuti tender dengan kode paket 10149299000.
Namun, hanya PT Himindo Citra Mandiri yang mengajukan dokumen penawaran hingga tahap evaluasi.
SPSE mencatat perusahaan tersebut mengajukan penawaran senilai Rp99.999.999.000.
Sebanyak 30 perusahaan lain tidak mengunggah dokumen penawaran, meski sebelumnya telah mendaftar sebagai peserta.
Kondisi itu membuat proses tender tidak menghadirkan persaingan harga, maupun persaingan teknis antarpeserta.
Pokja dan Dinas PUPP Kepri sebelumnya belum menjelaskan penyebab 30 perusahaan tidak melanjutkan proses hingga pemasukan penawaran.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPP Kepri, Sayed Wahidin, menegaskan, proses lelang berlangsung terbuka melalui sistem elektronik.
“Lelang ini terbuka untuk seluruh Indonesia. Siapa pun yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar,” ujarnya.
Menurut Sayed, keputusan hanya satu perusahaan memasukkan penawaran menjadi pertimbangan masing-masing peserta, setelah mempelajari dokumen dan kondisi lapangan.
Ia menjelaskan, lokasi proyek di Pulau Penyengat menghadirkan tantangan logistik, yang memengaruhi perhitungan penyedia jasa.
“Jarak, armada penyeberangan, hingga mobilisasi alat berat menjadi bahan kalkulasi peserta lelang,” katanya.
Sayed juga menyebut, ketidakstabilan harga barang serta tidak adanya eskalasi harga menjadi pertimbangan peserta.
“Dalam dokumen lelang tidak ada eskalasi karena masa pekerjaan 17 bulan. Ketentuan itu mengikuti Perlem LKPP,” jelasnya.
Ia membantah isu pengkondisian dalam proses lelang maupun di internal Kelompok Kerja.
“Tidak ada pengkondisian. HPS telah direviu bersama BPKP dan peserta juga kami undang mengikuti aanwijzing di Pulau Penyengat,” tegasnya. (rul)






