BINTAN (HAKA) – Pemerintah Desa (Pemdes) Mapur, melibatkan Inspektorat Daerah Bintan untuk melakukan audit keuangan penggunaan dana desa tahun anggaran 2024, pada Rabu (20/8/2025) dan Kamis (21/8/2025).
Kepala Desa (Kades) Mapur, Abdul Razak mengatakan, ada 7 auditor Inspektorat Daerah Bintan melakukan pemeriksaan, pengecekan dokumen anggaran pelaksanaan program, maupun kegiatan Pemdes Mapur tahun anggaran 2024.
Tujuan tim melakukan audit keuangan desanya adalah, memastikan penggunaan dana publik secara profesional, akuntabel dan efektif, sesuai standar laporan akuntansi yang berlaku di negara ini.
Selain itu, mencegah penyalahgunaan maladministrasi. Juga membantu manajemen serta meningkatkan SDM perangkat desa dalam melaksanakan sistem pelaksanaan anggaran desa.
“Alhamdulillah, tak ada temuan pelanggaran pelaporan. Hanya, sedikit perbaikan administrasi keuangan saja,” jelas Razak saat dikonfirmasi hariankepri.com, kemarin.
Menurut Razak, total Dana Desa (DD) APBN tahun 2024 untuk Pemdes Mapur sekitar Rp800 juta lebih. Jumlah anggaran itu, untuk kegiatan infrastruktur fisik seperti pembangunan pelantar untuk penunjang wisata desa.
Program ketahanan pangan, budidaya ikan kerapu, kelompok nelayan teripang, pengadaan speed boat untuk pengobatan warga ke RSUD Bintan, yang ada di Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.
Sedangkan, Alokasi Dana Desa (ADD) APBD Bintan sekitar Rp1,5 miliar. Anggaran ini diperuntukkan dana operasional Kantor Desa Mapur, gaji honorer maupun perangkat desa serta kegiatan pemberdayaan kelembagaan desa seperti Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa, PKK, kelompok wisata desa, karang taruna, dan Posyandu serta kegiatan lainnya.
“Totalnya lebih dari Rp2 miliar. Yang pasti Mapur, tidak ada yang fiktif kegiatannya, baik itu pembangunan infrastruktur maupun kegiatan pemberdayaan tahun 2024,” tutupnya. (rul)





