Beranda Headline

Layani Tamu Dibayar Rp 100 Ribu/Jam, 4 Gadis di Bawah Umur Diciduk Satpol

0
Empat gadis belia dibawah umur yang diamankan Satpol PP Tanjungpinang

TANJUNGPINANG (HAKA) – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang mengamankan 4 orang perempuan yang masih di bawar umur di Hotel Harmoni, Jalan Ir Juanda (Jalan Pancur). Penangkapan itu dilakukan Selasa (23/10/2018) dini hari sekitar pukul 03:00 pagi.

Kepala Satpol PP Kota Tanjungpinang, Efendy mengatakan, penangkapan 4 orang perempuan ini berawal dari laporan warga, bahwa ada anak mereka yang tidak pulang-pulang ke rumah.

Dari adanya laporan itu, pihaknya berinisiatif untuk melakukan pencarian, sehingga akhirnya ketemu di Hotel Harmoni tersebut.

“Ketika kami lakukan pemeriksaan, 4 perempuan belia ini ada bersama 2 laki-laki,” ungkapnya.

Lalu, pihaknya membawa 4 orang perempuan ke kantor Satpol PP untuk dilakukan interogasi, sementara yang 2 laki-laki diserahkan ke kepolisian.

“Sesuai dengan perda, anak-anak di bawah umur tidak boleh berada di tempat hiburan malam dan tempat gelap lainnya,” tegasnya.

Efendy mengungkapkan keempat orang perempuan tersebut, ternyata berada di hotel itu dalam rangka melayani dua pria itu untuk karaoke. Mereka juga usianya belum genap 17 tahun. Bahkan keempat-empatnya putus sekolah. Sedangkan yang laki-lakinya masih duduk di salah satu SMU di Kota Tanjungpinang.

“Saat diinterogasi, mereka mengaku dapat bayaran Rp 100 per jam per orangnya,” sebutnya.

Saat ditanya lebih jauh, sambung Efendy, para gadis ABG ini mengaku hanya sebatas melayani dan menemani karoke, tidak lebih dari itu. Mereka juga tidak sendirian, tapi ada “mami” yang menjadi koordinator.

“Kata mereka ada yang pernah nawarkan bayaran hingga Rp 3 juta untuk berhubungan intim, tapi mereka mengaku tidak pernah mau. Karena hanya mau sebatas melayani karaoke saja,” ucapnya. (zul)

Baca juga:  Ternyata Tak Tertib Sejak Zaman Nurdin Basirun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini