BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Roby Kurniawan, melantik serta mengambil sumpah 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru di lingkungan Pemkab Bintan.
​Para PNS tersebut, merupakan CPNS formasi tahun 2024, dan lulusan pola pembibitan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).
​Sebanyak 35 orang di antaranya juga menerima pengangkatan pertama, ke dalam Jabatan Fungsional sesuai ketentuan aturan yang berlaku.
​”Sebagai abdi negara, posisi saudara adalah untuk melayani, mempermudah, dan memberikan solusi bagi masyarakat,” ujar Roby.
​Roby menuntut para pegawai baru segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, serta memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing.
​”Tidak boleh baru beberapa bulan bertugas sudah meminta pindah. Menjadi ASN adalah pilihan yang telah saudara ambil sendiri,” tegasnya.
​Bupati juga meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), memedomani Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
​”Jadilah ASN profesional, berintegritas, memegang amanah, dan memberikan kontribusi terbaik,” pungkas Roby. (rul)






