27.1 C
Tanjung Pinang
Rabu, Agustus 19, 2026
spot_img

Lantik ASN, Bupati Roby Larang Keras PNS Baru Ajukan Pindah

BINTAN (HAKA) – Bupati Bintan Roby Kurniawan, melantik serta mengambil sumpah 40 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru di lingkungan Pemkab Bintan.

​Para PNS tersebut, merupakan CPNS formasi tahun 2024, dan lulusan pola pembibitan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).

​Sebanyak 35 orang di antaranya juga menerima pengangkatan pertama, ke dalam Jabatan Fungsional sesuai ketentuan aturan yang berlaku.

​”Sebagai abdi negara, posisi saudara adalah untuk melayani, mempermudah, dan memberikan solusi bagi masyarakat,” ujar Roby.

​Roby menuntut para pegawai baru segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, serta memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing.

​”Tidak boleh baru beberapa bulan bertugas sudah meminta pindah. Menjadi ASN adalah pilihan yang telah saudara ambil sendiri,” tegasnya.

​Bupati juga meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), memedomani Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

​”Jadilah ASN profesional, berintegritas, memegang amanah, dan memberikan kontribusi terbaik,” pungkas Roby. (rul)

Baca Juga:  TKA Asal Tiongkok Dominasi Pekerja Asing Galang Batang Bintan
masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru