26.6 C
Tanjung Pinang
Jumat, September 19, 2025
spot_img
spot_img

Langgar Perda, Pelajar dan Anak Punk Ditangkap

Pelajar dan anak punk diberikan bimbingan oleh satpol pp

KIJANG (HAKA) – Kebebasan yang menjadi simbol anak punk itu, kini tak lagi nikmat. Di mana pun mereka berada akan dikejar aparatur Pemda. Tak hanya di Ibu Kota Provinsi Kepri, Tanjungpinang saja di Ibu Kota Kecamatan Bintan Timur, Kijang, mereka juga dikejar dan ditangkap Satpol, Rabu (8/3).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Mereka dikejar dan ditangkap bersama belasan pelajar, karena dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bintan, yang tujuannya untuk memberikan keamanan dan ketertiban serta perlindungan terhadap masyarakat dari segala bentuk gangguan.

Setelah ditangkap, anak-anak itu diberi arahan dan bimbingan. Setelah itu dilepas lagi. Dari anak-anak punk tersebut terungkap di Kijang ada sekitar 20-an anak punk.

Mohd Insan Amin, Kakansatpol PP Bintan, mengatakan saat itu anggotanya sedang merazia gelandangan dan pengemis. Namun, yang ditemukan justru pelajar dan anak punk. Razia dilaksanakan bersama Kepala Dinsos Bintan, Kepala Dinas Perlindungan Anak Bintan. (eci)

spot_img

Berita Lainnya

spot_img
- Iklan -spot_img

Berita Terbaru

Translate »