LAHAN seluas dua hektare di Tanjunguban Selatan, kini tak lebih dari hamparan semak belukar yang sunyi.
Jauh dari fungsi awalnya sebagai harapan masyarakat, atas solusi krisis sampah di Kabupaten Bintan.
Proyek Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang seharusnya menjadi tumpuan warga ini kini resmi dihapus dari daftar aset daerah. Meninggalkan jejak pahit skandal korupsi.
Sementara para pelakunya telah menjalani vonis pengadilan, proyek strategis tersebut justru lumpuh total dan kembali menjadi tanah negara yang tak terurus.
Seperti apa kelanjutan lahan untuk TPA Bintan Utara, baca tulisan lengkapnya DI SINI!.
Penulis: Masrun





