28.8 C
Tanjung Pinang
Kamis, Agustus 13, 2026
spot_img

Kurang Rp198 Miliar, Target Pendapatan Kepri 2025 Meleset

TANJUNGPINANG (HAKA) – DPRD bersama Pemprov Kepri, menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menilai, pembahasan ranperda mencerminkan kemitraan pemerintah dan DPRD, dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Proses pembahasan ini mencerminkan kemitraan yang harmonis mewujudkan tata kelola yang transparan,” kata Ansar.

Badan Anggaran DPRD melaporkan realisasi pendapatan daerah 2025 mencapai Rp3,712 triliun, atau kurang Rp198 miliar dari target Rp3,910 triliun.

Realisasi belanja daerah mencapai Rp3,715 triliun atau 94,48 persen dari pagu anggaran Rp3,932 triliun.

Banggar juga mencatat Laporan Keuangan Pemprov Kepri Tahun 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI.

“Laporan Keuangan Pemprov Kepri Tahun 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI,” kata Bakhtiar.

DPRD tetap memberikan sejumlah catatan strategis meski menyetujui ranperda tersebut.

Salah satu catatan menyangkut penurunan nilai aset daerah menjadi Rp6,815 triliun serta perlunya meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan.

Ansar memastikan pemerintah menindaklanjuti seluruh masukan fraksi dan rekomendasi BPK RI melalui rencana aksi terukur.

“Seluruh rekomendasi DPRD maupun BPK RI akan kami tindak lanjuti secara konsisten melalui rencana aksi terukur,” ujarnya.

DPRD menutup paripurna dengan penandatanganan Keputusan DPRD Nomor 13 Tahun 2026 sebelum menyerahkan perda itu ke Kemendagri untuk evaluasi. (sih)

Baca Juga:  Ajukan RAPBD 2027, Pemprov Kepri Prioritaskan Pendidikan
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru