
BATAM (HAKA) – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEMSI) Kepri, menyurati Presiden RI Prabowo Subianto, Kamis (1/5/2025).
Koordinator BEMSI Kepri, Alexander Manurung menyampaikan, bahwa mereka menolak adanya pembiaran terhadap mafia-mafia yang merampas hak masyarakat Indonesia.
“Kami tegaskan, aparat harus bertindak! Jangan cuma jadi penonton,” tegasnya, kepada hariankepri.com, kemarin.
Selain itu, dirinya juga mengajak masyarakat dan mahasiswa di Provinsi Kepri, untuk bersatu dalam mengawal penegakan hukum demi kepentingan rakyat bersama.
Di dalam surat tersebut, pihaknya ingin Presiden Prabowo bisa memberi perhatian lebih terhadap kondisi hukum di daerah perbatasan seperti Provinsi Kepri.
“Kami berkomitmen, akan terus bersuara dalam memperjuangkan keadilan untuk masyarakat,” sambungnya.
Beberapa persoalan yang disorot oleh mereka, seperti konflik agraria, perdagangan orang, korupsi, dan maraknya rokok ilegal. Semua ini, dianggap mencerminkan lemahnya komitmen aparat dalam menegakkan keadilan, terutama untuk rakyat kecil.
Contohnya, sengketa lahan di Batam seperti penggusuran Hotel Pura Jaya, konflik lahan di Teluk Bakau dan Baloi Kolam, serta protes warga terkait proyek Rempang Eco City.
Menurut mereka, negara seakan berpihak kepada investor besar dan mengabaikan hak masyarakat yang sudah lama tinggal di wilayah tersebut.
“Intimidasi bahkan kekerasan yang terjadi dalam proses penggusuran juga memperparah keadaan,” lanjutnya.
Masalah lain yang tak kalah serius adalah kasus perdagangan orang, terutama di Batam dan Karimun. Praktik ini diduga melibatkan jaringan mafia besar dan bahkan ada indikasi pembiaran oleh oknum aparat. Pihaknya menilai, bahwa ini sebagai pengkhianatan terhadap hukum dan kemanusiaan.
Tak ketinggalan, isu rokok ilegal juga diangkat. Batam disebut jadi salah satu pusat penyelundupan rokok tanpa cukai, yang menyebabkan kerugian besar bagi negara. (dim)