TANJUNGPINANG (HAKA) – Anggota legislatif, menyoroti rencana pembangunan Tugu Bahasa di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang
Anggota DPRD Provinsi Kepri dari Fraksi PKS, Wahyu Wahyudin, meragukan progres dan efektivitas proyek bernilai sekitar Rp100 miliar tersebut.
Menurutnya, pemerintah provinsi merancang linimasa yang sangat berisiko. Dalam skema yang ada, pengerjaan Detail Engineering Design (DED) baru akan rampung pada Juni 2026.
Lalu, pemerintah baru akan melelang konstruksi pada September 2026 melalui APBD Perubahan.
“Sangat riskan jika kontraktor mengerjakan proyek senilai Rp100 miliar, hanya dalam waktu tiga bulan di akhir tahun,” ujar Wahyu, kepada hariankepri.com, kemarin.
Ia menyimpulkan, pelaksanaan konstruksi kemungkinan besar baru berjalan efektif pada awal 2027.
Wahyu menambahkan, meski pemerintah mengejar kewajiban mandatory spending belanja infrastruktur sebesar 40 persen pada 2027, urgensi proyek ini tetap menjadi tanda tanya.
Ia memandang, proyek ini kurang berpengaruh terhadap pembentukan modal, atau Incremental Capital Output Ratio (ICOR), dan tergolong belanja modal yang tidak produktif secara ekonomi langsung.
Wahyu memprediksi, proyek ini baru benar-benar selesai pada akhir 2027 atau bahkan 2028, sementara kewajiban pembayaran utang sudah mulai berjalan.
“Ini akan menjadi beban utang. Tahun depan kita sudah harus mulai membayar utang, sementara bangunan itu sendiri belum tentu rampung di awal tahun,” tegasnya.
Meskipun proyek tetap berjalan karena masuk dalam kesepakatan utang perbankan, Wahyu mewanti-wanti Pemerintah Provinsi Kepri agar memiliki strategi pelunasan yang matang.
“Pemprov harus menyiasati cara membayar pokok dan bunga utang di APBD 2027,” pungkasnya. (fik)





