TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri Ansar Ahmad memperluas akses kepemilikan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Provinsi Kepri.
​Ansar memimpin langsung Rapat Koordinasi Pemda se-Kepri di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (7/9/2026).
“​Kebijakan perluasan ini menjadi langkah nyata Pemprov Kepri untuk memperkuat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah,” sebutnya.
​Ansar memastikan, pemerintah daerah memangkas berbagai hambatan administratif dan beban biaya bagi warga yang membutuhkan hunian.
​”Kami mempermudah MBR dari sisi perizinan dan pembiayaan,” tegas Ansar.
​Pemerintah menetapkan standar baru MBR, sesuai Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025 untuk wilayah Kepri.
​Warga belum menikah dengan gaji maksimal Rp9 juta per bulan, kini masuk dalam kategori penerima manfaat program MBR.
​Warga berstatus menikah atau peserta Tapera dengan gaji maksimal Rp11 juta per bulan, juga berhak mengakses program rumah murah.
​Pemerintah kabupaten dan kota se-Kepri, membebaskan pajak BPHTB serta retribusi PBG untuk mempermudah skema pembelian rumah MBR.
​Dinas Perumahan Kepri membentuk Satgas Perumahan, guna mengawal pembebasan biaya serta memfasilitasi ketersediaan lahan di daerah.
​Pemprov Kepri memproyeksikan pembangunan 7.481 unit rumah baru, dan perbaikan 3.944 unit rumah warga pada 2026.
​Pemerintah pusat menyalurkan bantuan bedah rumah BSPS APBN 2026,sebanyak 3.724 unit untuk tujuh kabupaten dan kota.
​Kota Batam menerima alokasi terbanyak 1.124 unit, disusul Tanjungpinang 611 unit, Lingga 448 unit, dan Bintan 442 unit.
​Kabupaten Natuna memperoleh 389 unit, Anambas 357 unit, serta Karimun mendapatkan 353 unit bantuan bedah rumah.
​Ansar mengintegrasikan seluruh data penerima bantuan perumahan ke dalam sistem DTSEN agar alokasi program tepat sasaran. (sha)




