Beranda Headline

Kriteria Figur Sekdaprov Kepri Versi Gubernur Ansar

1
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyatakan, dalam proses seleksi pengisian jabatan Sekdaprov Kepri ia tidak melihat dari faktor kedekatan, namun lebih kepada kinerja.

“Karena, posisi Sekda ini bukan soal pilihan, tapi soal kerja,” katanya, Rabu (8/9/2021).

Menurutnya, kriteria pejabat yang nantinya layak untuk menjabat sebagai Sekdaprov Kepri, pejabat yang benar-benar bisa bekerja keras untuk kemajuan Provinsi Kepri.

“Saya mesti pastikan seorang sekda itu orang yang benar-benar bisa kerja. Yang bisa kerja keras,” tegasnya.

Orang nomor satu di Provinsi Kepri ini juga mengatakan, dalam proses pemilihan Sekdaprov Kepri ini, seluruh prosesnya berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh Pansel.

“(Jadi) Biar pansel nanti yang memutuskan, tidak ada mahar-mahar jabatan dalam bentuk apapun. Kalau ada laporkan saja, saya yang nanti yang laporkan ke polisi,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Pansel JPT Madya Provinsi Kepri, Hamdani menyampaikan, terdapat delapan orang pejabat yang dinyatakan lulus seleksi administrasi untuk jabatan Sekdaprov Kepri.

Ke delapan pejabat itu yakni, Adi Prihantara, Jefridin, Masykur, Misbardi, Misni, Raja Azmansyah, Sardison, dan Yusfa Hendri.

“Peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan, kesehatan jiwa dan Napza pada Senin 6 sampai Selasa 7 September 2021,” ujarnya, Kamis (2/9/2021).

Disampaikannya juga, setelah pemeriksaan kesehatan, seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi itu akan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Yakni, tes pembuatan makalah pada 8 September 2021, kemudian seleksi assessment pada 15 – 17 September.

“Terakhir seleksi presentasi dan wawancara yang berlangsung pada 2 Oktober mendatang,” sebutnya.(kar)

Baca juga:  Sambut Ramadan, Ansar Kumpulkan Seluruh Bupati dan Wako di Lingga

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini