29.9 C
Tanjung Pinang
Rabu, September 16, 2026
spot_img

Krisis Dokter Hewan, Natuna dan Anambas Belum Punya POV

TANJUNGPINANG (HAKA) – DKP2KH Kepri memperkuat pengawasan produk pangan assanitasi, agar memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP2KH Kepri, drh Iwan Berri Prima, mengatakan, kondisi Rumah Potong Hewan (RPH) di Kepri cukup beragam.

Perbedaan itu mencakup sarana fisik, peralatan, pengelolaan limbah, hingga pemenuhan standar higiene dan sanitasi.

Pemerintah daerah juga perlu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, serta memenuhi persyaratan teknis RPH.

DKP2KH Kepri kini menginventarisasi dan menilai seluruh fasilitas RPH, untuk memastikan validitas data sebelum merencanakan peningkatan fasilitas.

“Termasuk di dalamnya pemenuhan aspek halal,” jelasnya.

Selain RPH, DKP2KH Kepri juga memperhatikan ketersediaan Tenaga Medik Veteriner dan Paramedik Veteriner di wilayah pulau-pulau.

Berri mengatakan, Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini belum memiliki Pejabat Otoritas Veteriner (POV).

Kedua kabupaten tersebut belum memenuhi kualifikasi administratif, sesuai ketentuan untuk mengangkat POV.

“Syarat POV kabupaten/kota itu harus dokter hewan minimal eselon IV atau dokter hewan fungsional ahli muda,” tegasnya.

DKP2KH Kepri mendorong Natuna dan Anambas segera mempersiapkan POV untuk memperkuat pelayanan kesehatan hewan di wilayah masing-masing. (sih)

Baca Juga:  Hingga September 2026, 197 Kasus Karhutla Melanda Tanjungpinang
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru