Beranda Headline

KPU Pinang Tetapkan DPS Pilgub 149.174 Pemilih: Silahkan Cek ke RT RW

0
Komisioner KPU Kota Tanjungpinang, Hafidz Priyoga-f/istimewa-koleksi pribadi

TANJUNGPINANG (HAKA) – KPU Kota Tanjungpinang, sudah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS), untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.

Komisioner Bidang Data KPU Tanjungpinang, Muhammad Hafidz Priyoga mengatakan, DPS yang sudah ditetapkan itu berjumlah 149.174 pemilih.

“Pemilih laki-laki 73.242 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 75.932 orang,” imbuhnya.

Dengan rincian, Kecamatan Tanjungpinang Barat 33.194. Kecamatan Tanjungpinang Kota 14.577. Kecamatan Tanjungpinang Timur 62.518, dan Kecamatan Bukit Bestari 38.885 pemilih.

Yoga menyebutkan, DPS ini kemungkinan besar akan bertambah. Karena, pada 19 September hingga 28 September 2020 mendatang, pihaknya akan mengumumkan atau menempelkan DPS tersebut di tiap kelurahan, maupun RT RW yang ada di Tanjungpinang.

“Di situ kami meminta tanggapan masyarakat. Misalnya nanti ada yang tidak masuk DPS, bisa melaporkan ke KPU,” ujarnya Selasa (15/9/2020) saat dihubungi hariankepri.com.

Ia menyebutkan, DPT pada Pileg 2019 lalu di Tanjungpinang sebanyak 151.072 pemilih. Untuk DPT memang bisa bertambah bisa juga berkurang.

“Kami meminta pro aktif masyarakat mendatangi kelurahan atau RT RW setempat, untuk mengetahui apakah namanya terdaftar atau tidak,” harapnya.(zul)

Baca juga:  Penyampaian Visi Misi INSANI, Isdianto: Nafas Kami Untuk Membangun Kepri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini