TANJUNGPINANG (HAKA) – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD, kembali menjadi perbincangan hangat belakangan ini.
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, saat dihubungi memberikan tanggapan terkait isu yang beredar tersebut.
“KPU itu sifatnya penyelenggara. Jadi kami tetap mengikuti dasar hukum yang berlaku,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).
Indrawan menegaskan, pihaknya akan selalu siap menyesuaikan diri, jika memang terjadi perubahan regulasi.
“Sampai saat ini kan masih wacana. Kalau ada produk hukumnya, kami pasti mengikuti,” jelasnya.
Ia menyebut, masalah anggaran pelaksanaan Pilkada nantinya, juga akan otomatis menyesuaikan dengan kebutuhan aturan baru.
“Soal anggaran ini tentu Kami sesuaikan dengan kebutuhannya,” imbuhnya.
Terkait kekhawatiran masyarakat soal hak pilih, Indrawan meminta masyarakat untuk tetap tenang.
“Masyarakat jangan khawatir, sampai saat ini KPU Kepri bekerja sesuai amanat undang-undang,” tegasnya.
Disinggung soal potensi politik uang dalam mekanisme baru, ia menyerahkan hal itu kepada pengawas.
“Kalau ada potensi politik uang, itu ranahnya Bawaslu dalam penindakan dan pengawasan,” sebutnya.
Indrawan enggan berkomentar banyak soal efektivitas keterwakilan suara pulau-pulau terpencil melalui mekanisme DPRD.
“Saya tidak bisa menjawab itu, lebih baik ada penelitian akademisi terlebih dahulu,” sarannya.
Ia menilai, kajian akademis sangat penting sebelum aspirasi itu disampaikan kepada pembuat undang-undang.
“Itu bagian dari partisipasi publik sebelum membuat undang-undang,” ucapnya.
Di akhir wawancara, Indrawan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus merawat demokrasi.
“Mahasiswa dan masyarakat mari bersama-sama kita menjaga demokrasi khususnya di Kepri,” ajaknya mengakhiri. (ars)





