TANJUNGPINANG (HAKA) – KPPG Wilayah Riau, Sumbar, dan Kepri belum menerima laporan penyimpangan, oleh vendor mitra dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala KPPG Wilayah Riau, Sumbar, dan Kepri, Syartiwidya, mengklaim, bahwa pihaknya tidak menemukan penggunaan bahan selundupan di lapangan.
“Belum ada laporan ke saya pak terkait itu,” kata Syartiwidya menjawab konfirmasi mengenai dugaan penggunaan bahan tanpa izin BPOM.
Mengenai sanksi kontrak, ia menyebut, bahwa wewenang penghentian pembayaran, bukan berada langsung pada pihak kantornya.
Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran pelaksanaan kontrak, kepada unit pengawasan yang memiliki kewenangan administrasi terkait.
Ia menyatakan akan menjalin komunikasi intensif dengan satgas daerah di tingkat kabupaten, kota, serta provinsi.
“Bisa pak, nanti saya akan mengomunikasikan hal ini dengan satgas,” pungkasnya. (sih)





