Beranda Daerah Tanjungpinang

KPK: Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Korupsi

0
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (tengah) didampingi Gubkepri Nurdin Basirun

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, mengatakan sekitar 80 persen tindak pidana korupsi yang ditangani KPK terjadi dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ).

“Diantaranya masalah suap dan Operasi Tangkap Tangan (OTT), jika ditelusuri selalu bermula dari pengadaan barang dan jasa. Dan, akarnya adalah dari ketika perencanaan sampai pertanggungjawaban. Dan itu semua KPK sudah membuktikannya,” kata Alexander Mararwata, dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemprov Kepulauan Riau di aula Kantor Gubernur, Istana Kota Piring, Dompak, Tanjungpinang, Jumat (17/3/2017).

Salah satu contoh besar, lanjut Alex, adalah masalah pengadaan KTP-el yang sedang ditangani KPK saat ini. Adapun kerugian yang dialami negara hingga mencapai Rp 2,3 triliun. Hal tersebut terjadi karena proses pengadaannya tidak transparan dan tidak akuntabel.

“Bayangkan saja, uang sebanyak Rp 2,3 triliun hanya dinikmati oleh tidak lebih dari 100 orang. Nilainya hampir sama dengan jumlah APBD Kepri. Kalau untuk menyejahterakan masyarakat, sudah banyak sekali itu seharusnya yang menikmati,” ujar Alex.

Belakangan, lanjut Alex lagi, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari beberapa kepala daerah. Juga sumbernya masalah pengadaan barang dan jasa.

“Korupsi itu kan sebuah kewenangan tanpa akuntabilitas. Pegawai atau pejabat yang menjalankan kewenangan tanpa dibarengi dengan akuntabilitas maka akan terjadi penyalahgunaan kewenangan. Memperkaya diri sendiri, orang lain atau koorperasi. Selanjutnya didakwa tindak pidana korupsi karena merugikan negara,” jelas mantan hakim Tipikor tersebut.

* Nurdin Minta Pegawai Bertanya ke KPK Jika Ada yang Tak Jelas

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau H Nurdin Basirun mengingatkan jajarannya pegawainya agar bekerja penuh tanggung jawab, serta rajin bertanya kepada pihak-pihak yang berkompeten. Termasuk terhadap KPK jika mendapati hal yang kurang jelas.

Baca juga:  Syarat Tak Lengkap, Pemko Kembali Ajukan Nama Calon Direksi PD BPR Bestari ke OJK

Selain itu Gubernur juga mengharapkan masukan-masukan, untuk melakukan langkah-langkah pekerjaan dari KPK supaya pengadaan di Kepri bisa berjalan dengan baik.

“Saya yakin sekali bahwa semua yang hadir di sini sepakat untuk memberantas KKN. Dan, sepakat melakukan pencegahan dengan cara mencari metode kerja sesuai dengan era teknologi saat ini. Dan mengingat operator dari teknologi juga manusia, maka integritas individu juga harus dibangum,” kata Nurdin.

Menurut Nurdin APBD Kepri yang terbatas jika dibelanjakan dengan benar dan direncanakan sebaik-baiknya untuk kepentingan rakyat, maka akan cepat mengurangi jumlah kemiskinan dan pengangguran di Kepri.

“Kami ingatkan bahwa tindakan korupsi hanya akan merusak nama baik sendiri, kemudian nama institusi dan seterusnya. Marilah kita jaga agar tidak terjadi di Pemprov Kepri,” tutup Nurdin.

Hadir juga dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kepri Arif Fadillah, anggota DPRD Kepri, jajaran OPD Pemprov Kepri, perwakilan pejabat dari seluruh kabupaten dan kota, FKPD serta para tokoh masyarakat. (red/humas pemprov)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini