Beranda Headline

KPK Pastikan Penyidikan Dugaan Korupsi Cukai Rokok Bintan Masih Berlangsung

0
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyatakan, pihaknya masih terus melakukan penyidikan, kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.

“Proses penyidikan masih berlangsung,” katanya, di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu (24/3/2021).

Namun, pihaknya tidak dapat menyebutkan secara detail ihwal proses penyidikan kasus tersebut. Karena, dalam proses penyidikan ada sejumlah hal yang memang tidak dapat diungkapkan ke publik.

“Tetapi akan ada waktunya nanti KPK akan mengumumkannya,” tegasnya

Sebagaimana diketahui, sejak akhir Februari 2021 lalu, sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bintan diperiksa oleh tim penyidik KPK dalam kasus dugaan Tipikor pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan tahun 2016-2018.

Para pejabat yang diperiksa itu diantaranya yakni Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Bintan, Edi Pribadi, Kadis Pemberdayaan Perempuan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bintan, Mardiah, dan Sekwan Bintan M Hendri.

Selain para pejabat itu tim penyidik KPK juga telah memeriksa Anggota IV Bidang Pengawasan dan Pengendalian BP Bintan, Radif Anandra, serta dua orang dari pihak swasta Dwi Hariwibowo dan Yanny Eka Putra.

Selain melakukan pemeriksaan, tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan disejumlah tempat, seperti Kantor BP Kawasan Bintan, gudang di Tanjunguban, kediaman pribadi Kepala BP Kawasan Bintan Saleh Umar, serta di ruang kerja dan juga rumah pribadi Bupati Bintan Apri Sujadi.(kar)

Baca juga:  Dugaan Korupsi Tukar Guling Lahan RRI, Kejati Kepri Periksa Mantan Kades di Bintan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini