TANJUNGPINANG (HAKA) – Tanjungpinang menyandang predikat Kota Layak Anak, tetapi kasus kekerasan terus meningkat. Kini, keterbatasan anggaran ikut membayangi upaya perlindungan anak.
Pemerintah mengandalkan DAK sekitar Rp400 juta per tahun untuk pencegahan dan penanganan. Namun, dana itu harus membiayai banyak kebutuhan.
Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto mendorong penguatan anggaran hingga tingkat RT, RW, dan sekolah.
Sebab, perlindungan anak membutuhkan pencegahan sejak lingkungan paling dekat. Baca selengkapnya DI SINI.
Penulis : Masrun






