BINTAN (HAKA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, mendapat penghargaan Perlindungan Konsumen Tahun 2025 sebagai Daerah Tertib Ukur tingkat nasional.
Bupati Bintan Roby Kurniawan menerima langsung penganugerahan ini, yang penyerahannya oleh Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, Kamis (27/11/2025) di Jakarta.
“Alhamdulillah, ini bentuk pengakuan pemerintah pusat atas capaian daerah,” kata Roby.
Ia menjelaskan, pemberian penghargaan itu karena Bintan konsisten melakukan upaya upaya strategis, demi memberikan perlindungan kepada konsumen.
“Penghargaan ini tentu jadi motivasi untuk semakin konsisten memberikan perlindungan bagi konsumen di Bintan” tegasnya.
Kemendag RI menggelar penganugerahaan perlindungan konsumen tersebut, sebagai bentuk apresiasi kepada daerah yang memilki komitmen.
Mendag Budi Santoso menjelaskan, bahwa penghargaan kepada daerah ini tidak hanya soal peduli perlindungan konsumen, tetapi juga pasar rakyat ber-SNI dan daerah tertib ukur.
“Saya menilai komitmen daerah menjadi fondasi penting peningkatan kepercayaan masyarakat,” tukasnya. (rul)





