27.8 C
Tanjung Pinang
Jumat, Juli 17, 2026
spot_img

Komplotan Maling AC Asal Batam Ditangkap Reskrim Bintim

BINTAN (HAKA) – Jajaran Unit Reskrim Polsek Bintan Timur (Bintim), menangkap empat pelaku pencurian AC asal Kota Batam di dua lokasi terpisah pada Sabtu (27/6/2026).

​Polisi menangkap komplotan pemuda berinisial BS (28), RS (27), Fo (28), dan AS (29) tersebut di area Pelabuhan RoRo Tanjunguban dan Kota Batam.

​”Keempat pelaku saat ini sedang di sel, Mapolsek Bintan Timur, untuk menjalani proses hukum,” tegas Kapolsek Bintan Timur AKP Aang Setiawan.

​Aang mengungkapkan, bahwa petugas mengamankan rekaman CCTv, mobil rental Avanza putih BP 1613 YE, serta sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp1,2 juta.

​Penangkapan komplotan ini bermula dari laporan korban berinisial SW, warga Kelurahan Sungai Lekop, yang kehilangan AC pada Kamis (25/6/2026) malam.

​”Para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian itu terhadap korban,” ujar Aang kepada wartawan, Senin (30/6/2026).

​Penyidik Unit Reskrim menetapkan keempat pria itu sebagai tersangka, berdasarkan pasal 477 Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana.

​Aang menerangkan, korban SW awalnya mengetahui aksi pencurian satu dari lima unit AC miliknya di tempat kejadian perkara setelah memeriksa rekaman CCTv.

​Dalam rekaman berdurasi tiga menit itu, tersangka AS, Fo, dan BS mengangkut AC ke dalam mobil, sementara RS bertindak sebagai sopir.

​”AC itu telah dijual di Bintan seharga Rp2,1 juta. Saat ini tersisa Rp1,2 juta, karena mereka gunakan foya-foya,” ujarnya.

​Tersangka BS menjadi aktor utama yang menginap di Bintan dan Tanjungpinang, untuk mengintai dan menentukan lokasi target pencurian.

​Aang menambahkan, bahwa dua dari empat tersangka komplotan asal Batam ini, yaitu RS dan BS, merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. (rul)

masrun
masrun
Jurnalis. Bergabung dengan Hariankepri.com sejak 2018. Aktif sebagai anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang.
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru