TANJUNGPINANG (HAKA) – Provinsi Kepri masih kekurangan pengawas tenaga kerja khusus.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh menyampaikan hal ini saat kunjungan kerja ke Gedung Daerah Provinsi Kepri, Senin (24/11/2025).
Ia menilai, kekurangan tenaga pengawas berisiko meningkatkan pelanggaran oleh perusahaan.
“Jumlahnya masih jauh dari kata cukup,” ujarnya, kepada hariankepri.com.
Nihayatul menyebutkan, jumlah pengawas tenaga kerja khusus yang ideal adalah 100 orang.
“Provinsi Kepri hanya memiliki 40 orang saja,” katanya.
Lebih lanjut, Nihayatul menekankan pentingnya keberadaan pengawas tenaga kerja khusus.
Tujuannya, untuk memastikan setiap perusahaan menjalankan kewajiban dengan benar.
“Pengawas ini memiliki peran untuk menjamin keselamatan dan hak para pekerja,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti kondisi geografis Provinsi Kepri yang merupakan wilayah kepulauan.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pengawasan ketenagakerjaan menjadi lebih sulit.
“Tentu ini jadi tantangan besar, karena wilayah Kepri ini banyak kepulauan,” terangnya.
Untuk mengatasi tantangan itu, ia berupaya memprioritaskan Provinsi Kepri dalam pemberian pelatihan pengawas tenaga kerja.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Kemenpan RB. Semoga akan ada semakin banyak pelatihan pengawasnya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya, menegaskan, akan berupaya menempatkan lebih banyak pengawas tenaga kerja khusus di Provinsi Kepri.
Ia mengaku telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk menyelesaikan hal itu.
“Kewenangan kami hanya mengajukan kebutuhan, selebihnya ketentuan dari Gubernur Kepri,” singkatnya. (dim)





