BATAM (HAKA) – Komisi IV DPRD Kepri, menggelar kunjungan kerja ke Pusat Layanan Autis Batam di Baloi Permai, Batam Kota, Rabu (9/9/2026).
​Rombongan DPRD menyerap berbagai aspirasi, terkait kendala pelayanan anak berkebutuhan khusus, dan membutuhkan perhatian serius pemerintah daerah secara komprehensif.
​”Pusat Layanan Autis Batam membina 18 murid, namun hanya memiliki satu tenaga terapis ahli,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Kepri Bobby Jayanto.
​Bobby mencatat, seluruh keluhan pengelola untuk ia bawa ke forum pimpinan dewan, demi merumuskan langkah perbaikan fasilitas pelayanan.
​”Pemerintah harus mempercepat penyusunan regulasi integrasi ini,” tambah Anggota Komisi IV DPRD Kepri Aman.
​Aman menawarkan solusi konkret, dengan mendorong pemerintah mengintegrasikan Pusat Layanan Autis ke dalam SLB Negeri Batam secara resmi.
​”Langkah penyatuan ini memperjelas status hukum serta operasional lembaga,” tegasnya.
​Masalah legalitas kelembagaan membuat Pusat Layanan Autis Batam tidak menerima alokasi dana bantuan operasional sekolah dari pemerintah daerah.
​”Kejelasan status membuka akses anggaran operasional dan menambah tenaga terapis profesional,” tutur Anggota Komisi IV DPRD Kepri Ismiyati.
Menurutnya, ​Disdik Kepri perlu menyelesaikan kajian kelembagaan agar mampu membantu lebih banyak anak berkebutuhan khusus di Kepri. (fik)




