26.9 C
Tanjung Pinang
Jumat, Oktober 16, 2026
spot_img

Komisi III DPR RI Beri Perhatian Serius Masalah TPPO Kepri

BATAM (HAKA) – Komisi III DPR RI, mendorong penguatan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kepulauan Riau.

Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun menganggap, pembentukan Direktorat TPPO sebagai kebutuhan mendesak saat ini.

“Komisi III DPR RI memberi perhatian serius terhadap masalah TPPO ini,” tegasnya kepada wartawan, kemarin.

Adang menilai posisi Kepri sangat strategis, namun rawan terhadap eksploitasi jaringan perdagangan manusia global.

“Kami segera berkoordinasi dengan Kapolri guna memperkuat organisasi serta personel di wilayah perbatasan,” ujarnya.

Ia juga menuntut peran aktif Kejaksaan, dalam mengawal penegakan hukum bagi para pelaku TPPO.

“Pihak Kejaksaan wajib menjamin sistem penegakan hukum berjalan lebih kuat dan efektif,” jelas Adang.

Menurutnya, Komisi III akan merespon masukan Polda Kepri, terkait perbaikan regulasi maupun dukungan sumber daya manusia.

“Kami menargetkan penanganan TPPO di Kepri berlangsung lebih cepat serta profesional,” tutupnya. (sih)

Baca Juga:  Atasi 167 Titik Banjir, Pemko dan BP Batam Bagi Tugas
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru