TANJUNGPINANG (HAKA) – Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin, mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wahyu menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu segera membentuk Satgas ini untuk menyisir berbagai potensi pajak.
“Selama ini, hambatan ego sektoral antarinstansi membuat pengelolaan potensi tersebut belum maksimal,” ucapnya.
Menurutnya, kunci keberhasilan Satgassus terletak pada ketepatan tim lintas sektor dan kewenangan yang jelas, bukan pada jumlah personel.
Wahyu menawarkan komposisi Satgassus yang komprehensif. Tim tersebut mencakup Bapenda, BKAD, Inspektorat, Dinas Perizinan (DPMPTSP).
“Hingga dinas-dinas teknis yang bersentuhan langsung dengan potensi pajak daerah,” tegasnya.
Selain unsur pemerintah, Wahyu meminta pemerintah melibatkan perbankan daerah, asosiasi pengusaha, tokoh masyarakat, paguyuban, tokoh adat, serta Dirjen Pajak guna memperkuat basis data.
Ia menjelaskan, bahwa aparat penegak hukum (APH) juga harus memperkuat tim. Kejaksaan menjalankan fungsi pengawasan, sementara Kepolisian mengemban fungsi penegakan hukum.
Wahyu mengusulkan agar pihak legislatif memimpin posisi ketua Satgasus PAD, dan menolak penggunaan unsur kepolisian sebagai ketua satgas.
“DPRD yang memimpin agar fungsi kontrol dan transparansinya lebih kuat,” tegas Wahyu kepada hariankepri.com, kemarin.
Wahyu menilai masalah utama pajak daerah saat ini adalah, kurangnya keberanian pemerintah dalam menertibkan aturan serta transparansi pengelolaan anggaran.
Wahyu mencontohkan keberhasilan Sumatera Selatan yang menerapkan sistem BLUD satu pintu pada laboratorium daerah.
“Sistem tersebut mampu menyumbang PAD Rp35 miliar hingga Rp70 miliar per tahun,” tegasnya.
Wahyu berharap pemerintah daerah segera merespons usulan ini. Dengan begitu, pemerintah bisa segera merumuskan kembali data pencapaian di BPKAD dan Banggar menjadi target yang lebih progresif. (sih)





