Beranda Headline

Komisi II DPRD Kepri: 5 Agustus Fuel Card Solar Mulai Berlaku di Tanjungpinang

0
Anggota Komisi II DPRD Kepri dan Pertamina Kepri saat mengadakan rapat bersama di Graha Kepri Batam, Jumat (2/8/2024)-f/zulfikar-hariankepri.com

TANJUNGPINANG (HAKA) – Komisi II DPRD Kepri dan pimpinan Pertamina Kepri, menggelar rapat bersama untuk membahas masalah antrean solar SPBU Tanjungpinang dan Bintan, Jumat (2/8/2024).

Anggota Komisi II DPRD Kepri, Rudi Chua menyampaikan, dalam rapat itu, ada beberapa keputusan strategis yang diambil, untuk mengatasi permasalahan tersebut.

“Pihak Pertamina akan menambah dua armada angkutan BBM, untuk mengurangi waktu tunggu pengantaran dari depo Tanjunguban ke Tanjungpinang,” ujarnya.

Selain itu kata Rudi, jam operasional SPBU akan diperpanjang, sehingga diharapkan dapat mengurangi waktu antrean. Pada hari Minggu penjualan solar ini juga akan dibuka.

“Jadi antrean di hari lain dapat berkurang,” sebutnya.

Lebih jauh Rudi menjelaskan, pada 5 Agustus 2024, Pertamina akan luncurkan penggunaan fuel card Bukopin di SPBU Tanjungpinang. Sehingga sejak tanggal tersebut, kartu Brizzi tidak akan diterima di SPBU Tanjungpinang.

“Kartu fuel card Bukopin yang baru akan berlaku di Batam, Tanjungpinang, dan Bintan, memungkinkan kendaraan untuk mengisi BBM di semua tiga daerah sesuai alokasi kuota yang diberikan,” tururnya.

Selain langkah-langkah tadi, program Subsidi Tepat juga akan diluncurkan, dengan pendaftaran mulai 1 September 2024. Kendaraan yang belum memiliki barcode masih dapat mengisi Pertalite dengan batas maksimal 20 liter per kali isi.

Dalam kesempatan itu, Rudi berharap dengan adanya langkah-langkah strategis tersebut, masalah antrean kendaraan untuk pengisian BBM solar akan teratasi secara perlahan.

“Tentunya kami berharap program dan langkah yang disiapkan dapat berjalan dengan maksimal nanti,” pungkasnya. (dim)

Baca juga:  Dituduh Pengendali Proyek, Widiastadi: Saya di Komisi III, Bukan Mitra Disdik Kepri
example bannerexample banner

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini