Beranda Headline

Komisi II Bantah Menolak Investasi, tapi Minta Kepastian Bagian untuk Daerah

0
Pantai Pulau Karang Aji Kecamatan Serasan-f/istimewa

NATUNA (HAKA) – Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki menepis anggapan bahwa, pihaknya menghambat investasi, dengan cara meminta penghentian sementara kegiatan di Pulau Karang Aji Kecamatan Serasan.

“Dalam paripurna kita semuanya sepakat, tidak ada yang menghambat investasi masuk, akan tetapi regulasinya harus jelas dulu,” ujarnya kepada hariankepri.com, kemarin.

Ia menegaskan, yang diminta adalah kejelasan dari kepemilikan lahan, bahwa tidak boleh hak milik akan tetapi hak pakai.

“Seluruh anggota DPRD welcome terhadap investasi apalagi di sektor pariwisata,” terangnya.

Namun menurut Marzuki, kepastian kepada investor harus tetap diberikan, jangan sampai mereka sudah melakukan investasi besar-besaran tetapi izinnya bermasalah.

“Kita maunya jelas dulu aturannya, apakah dengan sistem sewa, terus kita ingin ada kompensasi juga untuk daerah,” tegasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Ilyas Sabli yang mendukung investasi pariwisata termasuk objek wisata Pulau Karang Aji, dengan catatan tetap berepdoman kepada perundang-undangan yang berlaku.

“Kita di provinsi tidak langsung bersentuhan dengan permasalahan teknis di lapangan, jadi selama investasi itu dianggap memberi kontribusi positif buat PAD tentu harus kita dukung,” tukasnya. (dan)

Baca juga:  Damkar Evakuasi Seekor Ular Piton yang Makan 4 Ekor Kucing di Hutan Lindung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini