BINTAN (HAKA) – Ketua Komisi I DPRD Bintan, Zulfajri Lubis mengatakan, pihaknya belum menerima wacana pemekaran wilayah Kecamatan Bintan Timur, dan Bintan Utara.
“Kami belum terima surat secara formal, tapi kalau informasi terkait pemekaran kecamatan itu sudah ada,” tutur Zulfajri, kemarin.
Secara umum, kata dia, tujuan pemekaran wilayah kecamatan itu meningkatkan ekonomi masyarakat, serta memaksimalkan pelayanan publik.
Zulfajri menilai, pemekaran kedua daerah itu, Bintan Timur dan Utara mempunyai perbedaan karakteristik wilayah.
Yakni, kepadatan penduduk di Kecamatan Bintan Timur. Sedangkan, wilayah Bintan Utara sangat luas.
“Sehingga, jarak perkampungan atau pemukiman warga berjauhan. Itulah salah satu pertimbangan pemekaran,” tuturnya.
Pihaknya akan memberikan saran dan masukan, saat agenda pembahasan antara DPRD Bintan dan stakeholder lain, tentang kajian akademis pemekaran tersebut.
“Kami juga menerima masukan dari unsur masyarakat,” terangnya.
Zulfajri belum memberikan keterangan lebih komprehensif tentang Kecamatan Bintan Timur, dan Bintan Utara, pecah menjadi dua wilayah.
“Karena, kami masih menunggu kajian akademis pemekaran wilayah itu, masuk ke DPRD Bintan,” tutupnya.
Sekdakab Bintan, Ronny Kartika mengatakan, Stisipol Raja Haji Tanjungpinang, bersama tim Pemkab Bintan, melakukan kajian, tentang penyusunan dokumen secara komprehensif.
Tim kajian akan mencantumkan berbagai penilaian, seperti potensi geografis dan lainnya. Termasuk, administrasi pemerintahan, hingga jumlah penduduk di daerah tersebut.
Selanjutnya, kata Ronny, rencana proyeksi pengembangan ibukota kecamatan, juga menjadi pembahasan. Begitu juga, penentuan wilayah desa dan kelurahan baru.
“Kita libatkan unsur masyarakat dalam kajian akademis,” terang Ronny.
Ia menekankan, tujuan pemekaran dua kecamatan itu, memperpendek rentang kendali layanan publik, dan koordinasi antarpemerintah di tingkat bawah.
“Termasuk, anggaran penyebaran pemerataan pembangunan untuk daerah pemekaran baru,” tuturnya.
Dokumen penelitian itu, sambung Ronny, juga mencantumkan kelembagaan baru, serta penempatan sumber daya manusia (SDM) di tingkat pemerintahan kecamatan, desa, dan Kelurahan.
“Kami masih menunggu kajian itu. Apabila sudah selesai, Pemkab akan bahas bersama DPRD Bintan,” imbuhnya. (rul)




