30.2 C
Tanjung Pinang
Sabtu, Oktober 17, 2026
spot_img

Komisi I DPRD Batam Akomodir Keluhan Lahan Warga Seraya

BATAM (HAKA) – Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), guna menuntaskan sengketa lahan kawasan Seraya Atas.

Rapat ini mempertemukan warga dengan pihak perusahaan, untuk mencari jalan tengah atas konflik yang terjadi di lapangan.

“Kami berkomitmen memfasilitasi komunikasi antara warga dan perusahaan,” ujar Anggota Komisi I DPRD Batam, Muhammad Fadli.

Fadli menegaskan mediasi ini bertujuan mengakomodir keluhan warga, agar persoalan lahan tidak berlarut-larut dan berkepanjangan.

“Harapannya, pertemuan ini menghasilkan solusi terbaik sehingga tidak ada pihak yang mengalami kerugian,” kata Fadli.

Pimpinan rapat memberikan ruang bagi setiap pihak, untuk memaparkan kronologi serta pandangan hukum terkait status lahan.

“Kami akan terus memantau perkembangan penyelesaian sengketa dan siap memfasilitasi pertemuan lanjutan,” tegasnya.

DPRD mengambil langkah mediasi ini sebagai bentuk tanggung jawab legislatif dalam menjaga kondusivitas keamanan Kota Batam.

Ia berharap RDPU tersebut, menjadi titik awal penyelesaian masalah sengketa lahan secara konstruktif dan terbuka. (sih)

Baca Juga:  Percepat Jalan Lingkar Beduk, Amsakar Minta Warga Bersatu
Arsih Zul Adha, S.H.
Arsih Zul Adha, S.H.
Jurnalis hariankepri.com sejak tahun 2025. Alumni Prodi Ilmu Hukum Konsentrasi Hukum Tata Negara FISIP UMRAH ini aktif meliput dan menulis berbagai peristiwa serta isu-isu seputar politik, hukum, dan pemerintahan di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Meraih Juara II Lomba Menulis Jurnalistik dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di Tanjungpinang.
spot_img

Berita Lainnya

- Iklan -spot_img
Seedbacklink

Berita Terbaru